18/09/2026
Seorang pengrajin kayu asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, MS (25) ditangkap polisi gegara kedapatan memiliki bom rakitan hingga senjata. Dia ditahan di Polda Jawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan berawal dari patroli siber yang menemukan adanya grup WhatsApp bernama "True Crime Community". Grup tersebut beranggotakan 29 orang.
MS adalah salah satunya, yang merupakan partisipan grup. Polisi kemudian bergerak untuk menangkap MS yang tinggal di kawasan Parongpong, KBB pada Jumat, 11 September 2026.
"Yang bersangkutan ini paling aktif, ya walaupun partisan tapi paling aktif di situ partisan. Nah di sini perannya ada sebagai motivator kejahatan ekstrem. Jadi dia menglorifikasikan kejahatan di grup ini, ya," kata dia di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.
Saat digeledah, polisi menemukan banyak barang-barang berbahaya, diantaranya bom panci rakitan, busur silang, hingga bahan peledak. Barang-barang tersebut dibuat oleh MS seorang diri.
Kemampuannya itu dipelajari secara otodidak. Selain itu, MS diketahui sempat melakukan uji coba terhadap bom yang ia rakit.
"Kemudian Saudara MS ini tidak hanya sekadar untuk bisa merakit, ya membuat bom dan senjata yang ada di sini, yang bersangkutan juga telah melakukan Uji coba, ya, meledakkan dengan bom-bom yang sudah dia rakit ini," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, MS kurang lebih telah melakukan 16 kali meledakan bom dengan bahan peledak tinggi atau high explosive. Sementara bom dengan low explosive sebanyak 40 kali percobaan.
Hendra menuturkan, MS juga merupakan seorang motivator kejahatan dalam grup WhatsApp True Crime Community. Dia kerap membagikan video tutorial cara pembuatan bahan peledak hingga mempraktikkannya.
"Kemudian di video dan kemudian di-upload, dikirim ke WhatsApp tadi agar tersangka dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak. Jadi ada motivasi secara pribadi yang dirinya dianggap ahli buat kelompok di situ," tuturnya.
Pihaknya saat ini masih mendalami sasaran peledakan MS. Kendati begitu, Hendra bilang tindakan MS yang menyimpan bahan peledak dan dan barang berbahaya lainnya berpotensi mengancam keamanan negara.
"Untuk sasaran saat ini masih dalam pendalaman penyidikan, ya. Jadi belum ada sasaran untuk peledakan maupun penembakan. Jadi masih eksistensi di grup itu saja. Yang itu jadi modal apabila bisa melakukan sesuatu," ucapnya.
Selain itu, ia menyebut tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi radikalisme tertentu dan baru menjadi partisipan grup TCC. Penyidik Polda Jabar masih akan terus mendalami kasus ini guna mengantisipasi gangguan keamanan negara.
Sumber : Ayobandung.com
Reporter: Gilang Fathu Romadhan