18/01/2024
49 Jamaah Umroh Malang Tertipu, Kerugian Total Rp 1,9 Miliar.
Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap kasus penipuan ibadah umroh yang dilakukan tersangka berinisial AA (34 tahun) terhadap 49 orang jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
pada 27 November 2023, sebanyak 49 jamaah tersebut dijanjikan berangkat ibadah umroh dengan rute yang dimaksud. Namun, pada kenyataannya, jamaah tersebut hanya diberangkatkan hingga Kuala Lumpur, Malaysia.
49 korban penipuan tersebut memesan sejumlah paket umroh yang ditawarkan oleh pelaku melalui PT HJS dan PT UHK. Untuk mendapatkan calon jamaah, tersangka AA bekerja sama dengan agen umroh berinisial IWN yang merupakan pelapor.
dari 49 jamaah umroh tersebut, sebanyak 42 orang mengambil paket dengan harga Rp 18,5 juta, dua orang mengambil paket dengan harga Rp 19,5 juta dan lima lainnya mengambil paket seharga Rp 24,5 juta untuk 11 hari perjalanan.
-----
Pastikan ya, jika ingin berangkat Umroh harga yang di Tawarkan tidak di bawah standar Kemenag (24.jt), jika di bawah harga standar pastikan memiliki izin resmi.
Mau Umrah dengan harga terjangkau dan Fasilitas mewah 🤗
Klik link dibawah 👇👇
https://agenrjtour.my.id