09/07/2026
Polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete,Jakarta Selatan (Jaksel),terkait tiga kasus dugaan korupsi.Dua lokasi tersebut disegel polisi.
Polisi juga menemukan brankas besar saat menggeledah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete,Jakarta Selatan (Jaksel).Brankas yang terletak di lantai 2 kantor kafe tersebut berukuran 2x1 meter.
"Ya, terkait tentang ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor,termasuk tempat penyimpanan uang yang tadi,brankas. Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2x1 meter,"Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kafe de'Clan,Jaksel,Rabu (8/7/2026).
Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul Bogor Jawa Barat (Jabar).Penggeledahan diduga terkait korupsi di PLN,ASABRI,dan Krakatau Steel.Pantauan detikcom,Rabu (8/7/2026) pukul 23.50 WIB,proses penggeledahan masih berlangsung.Sejumlah pria dengan rompi bertuliskan Kortas Tipikor di bagian belakang, tampak masuk kedalam rumah.
Kakortas Tipikor Polri,Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout,kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Kasus ini mengarah pada keterlibatan uang haram dari kejaksaan yang ditampung oleh Jampidsus,Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,Febrie Adriansyah dan mendadak mencekam pada Rabu (8/7/2026) malam usai terjadi penggeledahan.
Aparat TNI ikut didkerahkan untuk melakukan penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Rabu malam 8 Juli 2026.
Febrie Andriansyah merupakan otak dari segala tindakan penanganan perkara hukum. Mulai dari kasus korupsi MBG hingga pengadaan chromebook Nadiem Makarim.
Rusak nya Negri Ini,gimana Nasib Penegak Hukum Kedepan nya Untuk Bangsa Ini.