• Akte Pendirian No. 60 Notaris Hilda Sari Gunawan SH tertanggal 15 Juli 1999 dan perubahan-perubahannya
• Pengesahan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bernomor C-9455.HT.01.01.TH.2001 tertanggal 1 Oktober 2001.
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 01.919.762.3-042.000
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP) : No. 09.01.1.63.14351 tertanggal 2 Oktober 2001
• Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata dari Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya Kantor Wilayah DKI Jakarta : No. Kep.309/BPW/07/2000 tertanggal 18 Juli 2000 dan perpanjangannya
• Surat Izin Penyelenggara Perjalanan Haji Khusus dari Kemenag: D/416-2001, tg. 8 Agustus 2001 dan perpanjangannya D/237 Tahun 2010
• Surat Izin Penyelenggara Perjalanan Umroh dari Kemenag : D/02-2001, tgl. 8 Januari 2001 dan perpanjangannya D/309 Tahun 2010
• Anggota Asita : No. 1021/VII/DPP/2005
• Anggota AMPHURI : No. 036/AMPHURI/2008
• Member IATA : No. 153-1100 4
• Dengan kelengkapan ijin-ijin tersebut, maka Multazam Utama Tour dapat melayani paket lengkap perjalanan sejak pelayanan penjualan tiket, tour,travel, Haji khusus, Umroh dan lain-lain.