14/03/2024
Kendala Umat Islam dalam Berinteraksi dengan Al Qur'an
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen (Purn) Syafruddin menyebut sebanyak 65 persen warga muslim di Indonesia buta huruf Al-Qur'an. (news.detik.com)
Itu artinya hanya 35% muslim yang bisa membaca al Qur'an. Yang jadi pertanyaan, apakah membacanya sudah menerapkan hukum tajwid?
Sependek pengalaman kami, banyak orang mengatakan sudah bisa baca al Qur'an. Tapi ketika diminta baca ternyata belum benar. Masih banyak yang tertukar antara dibaca jelas atau samar, ditahan atau tidak.
Mirisnya, banyak juga yang menganggap bacaan Qur'an bagus dari irama-nya, bukan dari benar penerapan tajwid.
Menurut kami, selain upaya memberantas buta huruf Qur'an, perlu juga upaya untuk mempermudah dalam membaca al Qur'an dengan benar.
Perlu ada terobosan dalam memahami hukum tajwid yang selama ini menjadi pelajaran di sekolah mulai dari SD. Tapi sayang belum bisa optimal dalam membantu mempermudah baca al Qur'an.
Hal ini malah menjadi kebalikan. Hukum tajwid dianggap mempersulit, bukan mempermudah.
Untuk bisa baca Qur'an dengan benar, orang-orang diwajibkan untuk menghafal hukum tajwid. Setelah itu, baru belajar menerapkannya ketika baca.
Hal ini perlu upaya yang tidak sedikit. Dan kebanyakan tidak bisa melewati tahap ini.
Apa hanya ini jalan untuk bisa membaca al Qur'an dengan benar?
Apa hanya ini jalan untuk bisa membaca al Qur'an seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ?
Sepertinya ada yang perlu dirubah !!!