13/05/2016
Pelepasliaran Owa Jawa (Hylobates moloch) di Kawasan Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Hylobates moloch adalah satwa endemik Pulau Jawa yang pop**asinya sudah tidak terlalu banyak lagi, hanya 4000-4500 individu (Nijman, 2004 dalam IUCN). spesies ini hanya terdapat di beberapa kawasan yang terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepeti Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Hutan Lindung Gunung Papandayan, Hutan Lindung Gunung Slamet, dan beberapa kawasan lainnya. Pada tahun 2008 menurut IUCN Hylobates moloch masuk ke dalam daftar satwa yang memiliki status endangered (terancam punah).
Pada tanggal 27 Maret 2014 Yayasan Owa Jawa melepasliarkan sepasang Hylobates moloch di kawasan Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Bandung, yang dilepaskan langsung secara bersama-sama yang disaksikan oleh Bapak Kadivreg Jawa Barat dan Banten yang dihadiri p**a oleh DIRUT Perhutani Dirjen PHKA, Kodam III Siliwangi, Pemerintah Kabupaten, Perhutani, Yayasan Owa Jawa, ZSL Indonesia, International Animal Rescue, teman-teman media, dan partisipan lainnya. Sekeluarga Hylobates moloch yang diberi nama Jowo (jantan), Bombom (Betina) dan kedua anaknya yang diberi nama Yani (betina) dan Yudi (jantan) yang dilepas ini telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa di Resort Bodogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango selama 6 tahun yang sebelumnya merupakan peliharaan masyarakat yang diserahkan.
Sebelum dilepasliarkan Hylobates moloch melalui rangkaian rehabilitasi seperti kesehatan, sosialisasi, dan yang terakhir adalah habituasi dengan membiasakan hidup di tempat berhutan. Harus juga dipastikan bahwa mereka akan dapat mencari makan sendiri dan bertahan hidup di alam liar, karena sebelumnya sudah terbiasa dengan bantuan manusia. Jowo dan keluarga dibawa sekitar 30 hari sebelum dilepaskan dengan disimpan dikandang habituasi yang dilakukan pengangkutan dari Resort Bodogol pada 26 Pebruari 2014.
Pada saat sambutan Dirut Perhutani Bambang Sukmananto bahwa pelepasliaran sekeluarga Owa Jawa ini sebagai tindak lanjut pelepasliaran sebelumnya dan sebagai langkah Perhutani dalam menjaga kelestarian satwa dan habitatnya, serta sebagai keseriusan untuk menjaga keberhasilan pelepasliaran Bapak Dirut melantik Tim monitoring dan Tim patroli yang diberi nama Gibbon Protection Unit (GPU) yang terdiri dari unsur Perhutani, Yayasan dan Masyarakat sekitar hutan. Selain itu harapan lainnya pelepasliaran yang dilakukan ini menandai perubahan budaya masyarakat Indonesia untuk tidak lagi mengejar, memburu, apalagi membunuh satwa-satwa liar, terutama yang terancam punah seperti Owa Jawa, Lutung, Macan, dan satwa liar lainnya dan sebagaimana Fatwa MUI no. 4 tahun 2014 tentang “ Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem".
Salah satu alasan kenapa pelepasliaran Owa Jawa dikawasan hutan Gunung Puntang (Gunung Malabar) karena pada kawasan ini didukung tumbuhan pakan dan sebelumnya pernah dan sebelumnya sudah melepasliarkan satu pasang pada bulan Juni 2013 yang lalu dan sampai sekarang dapat bertahan hidup. Dengan adanya pelepasliaran lanjutan di Gunung Malabar dengan harapannya dapat berkembang biak dan menambah pop**asinya, sehingga terhindar dari kepunahan.
Setelah dilepasliarkan Hylobates moloch akan dimonitoring perkembangannya selama beberapa bulan untuk memastikan mereka dapat bertahan hidup dan kesehatannya terjaga. selain untuk memastikan dapat bertahan hidup, tujuan dari monitoring prilaku dan aktivitas harian ini adalah untuk menambah pengetahuan mengenai Hylobates moloch secara keilmuan dan juga kawasan yang menjadi habitat barunya akan dijaga dengan baik.
Sumber : Kaur. Lingkungan Perhutani KPH Bandung Selatan