12/07/2022
Iming-iming Mewah Haji Furoda
Jamaah Facebook tiba-tiba ramai membicarakan unggahan Tri Widyanti. Perempuan asli Indonesia itu mengungkapkan perasaan tentang nasib yang dialaminya. Saat ini ia sedang menunaikan ibadah haji. Dan ia menggunakan kuota haji furoda.
Dalam unggahan tanggal 10 Juli 2022 tersebut, ia menceritakan betapa mengenaskannya nasib yang ia jalani sebagai jamaah haji furoda. Bayangkan saja, ia harus menempuh jarak sejauh 16 km dari penginapan ke tempat melempar jamrah dengan berjalan kaki. Hal itu tentu jauh dari harapannya selaku orang yang mengeluarkan duit 250 juta rupiah. Sebagai catatan, jika menggunakan kuota haji reguler, ONH yang dipatok pemerintah berkisar 33 juta rupiah. Untuk ONH Plus, jamaah dikenakan biaya mulai dari 150 juta rupiah.
Lalu kenapa hal di atas bisa menimpa jamaah haji furoda yang konon fasilitasnya mewah?
Demi kebenaran fakta, saya mencari tahu ke seorang pemilik biro perjalanan haji khusus.
Perusahaan bernama Madinah Iman Wisata Travel itu mempunyai ijin penyelenggaraan haji khusus dengan nomor ijin U.319/2021. Aspek legalitas ini penting, mengingat banyak penyelenggara perjalanan ibadah yang kedodoran perijinannya. Pada gilirannya ketika ada masalah, jamaah dikorbankan.
Didik Ariyanto , direktur utama Madinah Iman Wisata mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diketahui soal haji furoda. Yang pertama harus dipahami bahwa haji furoda berada di luar kuota haji yang dimiliki pemerintah. Dengan begitu, jumlah kuotanya tidak bisa dipastikan. Meski demikian haji furoda tetaplah haji yang legal, tidak sembunyi-sembunyi dan menggunakan visa haji.
Kedua, biayanya lebih besar daripada biaya ONH Plus. Kenapa demikian? Pria asal Solo itu menjelaskan penyebab tingginya biaya haji Furoda. "Biaya visanya sendiri sudah 4.500 s.d. 5.000 USD (65,3 juta s.d. 72,5 juta rupiah pada kurs 1$ = Rp. 14.500). Dan tahun ini harga visanya melambung sampai USD 20.000 alias Rp. 290 juta." Nah, selebihnya biaya amat tergantung dengan perjanjian antara jamaah dengan penyedia jasa perjalanan hajinya. Dalam hal ini adalah kelas pesawat, kelas hotel, jarak makhtab ke jamarat, dan sebagainya.
Biaya selanjutnya adalah tiket pesawat. Karena waktu keberangkatan haji furoda mepet dengan waktu Wukuf, maka harga tiket pesawat cenderung lebih mahal daripada tiket jamaah haji reguler atau ONH Plus. "Harga tiket pesawat sekitar USD 2.000 atau 29 juta rupiah. Harga itu kemarin sempat naik sampai 35 juta rupiah," tutur pehobi sepedaan ini. "MIW biasanya memesan tiket jauh-jauh hari, sehingga bisa dapet harga yang lebih murah. Meski begitu ada risiko hangus jika terjadi hal-hal teknis seperti tahun ini," imbuhnya.
Selain visa dan tiket, unsur biaya selanjutnya adalah akomodasi selama di tanah suci. Akomodasi tersebut dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu akomodasi di Mekah dan Madinah dan Masyair (akomodasi di Arafah dan Mina). "Biaya akomodasi di dua kota suci berkisar USD 2.000 (Rp. 29 juta). Sedangkan akomodasi Masyair sekitar SR 7.500 (Rp. 29,3 juta). Tapi tahun ini juga melonjak jadi SR 14.500 (Rp. 56,5 juta)," terang alumni SMA Satu Solo ini. Biaya terakhir adalah handling jamaah selama ibadah sebesar USD2.000.
Rangkuman biaya haji Furoda adalah sebagai berikut: visa USD5.000, tiket pesawat USD2.000, akomodasi di Mekkah dan Madinah USD2.000, masyair SR7.500 atau USD2.000, serta biaya handling sebesar USD2.000. Jika ditotal jumlahnya mencapai USD13.000 atau Rp.189 juta pada kurs USD1 = Rp.14.500. Ini adalah harga pokok perusahaan travel. Pada gilirannya, travel akan menjual jasanya mulai harga USD17.000 hingga USD30.000. Variasi harga ini lagi-lagi disebabkan oleh kelas layanan yang diberikan kepada jamaah. Makin mahal pasti makin bagus dari, baik dari sisi fasilitas maupun dari sisi jarak ke tempat ibadah.
Soal jarak dari makhtab yang juga dikeluhkan oleh mbak Tri Widiyanti, Yai Enha punya pandangan sendiri. Pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia itu mengatakan bahwa standar jarak dari makhtab ke jamarat sekitar tiga hingga empat kilometer. Meski demikian, biasanya pihak travel akan meng-upgrade-nya sehingga lebih dekat. “Harapannya adalah jamaah lebih nyaman dalam beribadah,” ujarnya.
Aspek kenyamanan amat penting, mengingat peserta haji furoda umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas. Kita semua tahu bahwa kelompok masyarakat ini amat sensitif dengan kualitas layanan. Dengan membayar mahal wajar saja mereka berharap mendapat layanan istimewa.
Lalu kenapa kasus mbak Tri bisa tejadi? Bukankan harusnya dia mendapat layanan istimewa alih-alih sengsara? Mari kita cari jawabannya.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus paham bahwa furoda adalah haji tanpa antrian, bukan haji dengan fasilitas kemewahan. Artinya, jamaah harus tahu bahwa meski pergi haji dengan visa furoda, tak ada jaminan bakal mendapat layanan istimewa jika tak membelinya. Di mana membelinya? Ya di biro perjalanan penyelenggara haji seperti Madinah Iman Wisata tadi.
Dalam kasus mbak Tri, Didik menengarai bahwa yang bersangkutan tidak membeli Masyair sendiri, tidak melalui travel. Itulah kenapa ia terlunta-lunta di kawasan Arafah dan harus menempuh jarak sejauh 16 km ke jamarat.
“Mbak Tri mungkin mendapat visa melalui pihak-pihak tertentu di luar kami. Katakanlah lewat perwakilan amir-amir Arab di Indonesia. Kami biasanya menyebut mereka dengan Arab swasta,” ujar Didik sambil tersenyum.
“Setelah dapet visa, barulah urus Masyair di sana. Dia mungkin ngurus sendiri atau lewat travel yang kurang kredibel atau memang cari yang murah, sehingga jaraknya amat jauh dari jamarat. Hukum ekonomi, laaah…” tambah Didik.
Lalu apakah haji furoda itu aman dan legal? Sekali lagi pimpinan MIW ini menegaskan bahwa furoda adalah legal.
“Legal, karena visanya sah. Kalau soal keamanan apalagi kenyamanan, kembali ke pilihan jamaah. Setelah punya visa mau gimana? Urus semua sendiri atau serahkan pada kami yang memang kerjaannya ngurus jamaah. Sekali lagi pasti ada harga yang harus ditebus,” tegas pria jebolan STAN itu.
Lalu kenapa furoda tahun ini bersengkarut? Soal ini, Didik punya jawabannya.
“Tahun ini jumlah user id yang turun dari kerajaan Saudi Arabia memang sedikit dan tersendat-sendat. Hal iji menyulitkan kami yang punya jamaah banyak. Jamaah furoda kami tahun ini 240 orang. Tak ada satupun yang berangkat karena prinsip saya, semua harus berangkat atau tidak sama sekali,” tegasnya.
Lalu apakah hal itu tidak merugikan kedua belah pihak, yaitu jamaah dan perusahaan travel?
“Pasti. Travel rugi karena uang tiket dan hotel sudah kami bayarkan dan bakal hangus. Jamaah rugi waktu dan perasaan karena gagal berangkat haji. Dan saya berkomitmen untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan jamaah tanpa potongan seperser pun. Ini sudah jadi risiko bisnis meski kita sama-sama tahu kegagalan tersebut bukan karena kesalahan kami,” papar Didik.
“Mengelola biro haji dan umrah memang harus didasari niat ibadah biar enteng nanggung risiko,” pungkasnya.
Dari apa yang disampaikan Didik, kita bisa belajar bahwa pergi umrah dan haji itu tidak sederhana. Diperlukan niat yang kuat, faktor pendukung yang mumpuni, dan tentu saja ijin Allah, pemilik sejati kehidupan ini.