04/12/2024
Ratusan Mahasiswa PMII Demo di Depan Mapolres Bangkalan Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Pembakaran Mahasiswi
Satujangkar – Ratusan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan hari ini. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap insiden pembakaran seorang mahasiswi di Galis yang mengejutkan masyarakat.
Dalam orasi mereka, para demonstran menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana, dengan tuntutan hukuman mati.
Mereka menegaskan bahwa tindakan kejam tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas! Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!" teriak salah satu orator di depan ribuan pendukungnya.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar, dengan banyak yang bergabung untuk menunjukkan solidaritas terhadap korban. Suasana demonstrasi berlangsung damai, meskipun sejumlah petugas kepolisian tetap siaga untuk menjaga ketertiban.
PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang agar bertindak cepat dan transparan. Mereka meminta agar kasus ini tidak hanya menjadi berita, tetapi juga diambil langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dalam sambutannya di depan ratusan demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi di depan Mapolres Bangkalan, AKBP. Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Kapolres Bangkalan mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh mahasiswa. "Buat PMII Kabupaten Bangkalan dan adik-adik sekalian, luar biasa dukungannya terhadap sisi kami. Yang jelas, teman-teman PMII sama polisi satu jalan. Kita kawal kasus ini sampai akhir," ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan perkembangan kasus pembakaran mahasiswi yang terjadi di Galis. "Kemarin baru selesai penangkapan. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 karena pembunuhan. Setelah dilakukan olah TKP, lidik, dan pemeriksaan saksi-saksi, statusnya kita naikkan ke Pasal 340 sub 338," tegasnya.
Febri menambahkan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penyidikan. "Semua bekerja secara profesional. Kami sangat apresiasi hari ini rekan-rekan bisa ada di sini memberikan dukungan kepada kami. Kita kawal kasus ini sama-sama. Kami mohon dukungannya, yang jelas kami bekerja secara profesional. Kenapa kemarin kami tidak langsung menyebutkan Pasal 340? Karena belum cukup bukti semuanya. Setelah kami cukup bukti, semalam kita gelar perkara," jelasnya.
Aksi ini menunjukkan sinergi antara mahasiswa dan kepolisian dalam mengejar keadilan bagi korban. Para demonstran berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. Berita terbaru mengenai perkembangan kasus ini akan terus kami laporkan.
Febri juga menjelaskan Dalam siaran langsung di TvOne pagi ini, dirinya telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus pembakaran mahasiswi yang terjadi di Galis. "Kasus ini adalah kasus 340 sub 338," ungkapnya kepada publik.
Kapolres menekankan pentingnya empati terhadap korban. "Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita berempati kepada korban. Apa yang bisa kita beri, kita beri. Kita beri doa dulu yang paling utama. Semoga jalannya almarhumah lurus kepada Allah S.W.T. Intinya, kita kawal sama-sama," katanya.
Febri juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke persidangan dan penuntutan. "Ini adalah citra buruk bagi Bangkalan. Mudah-mudahan, hal ini adalah yang terakhir terjadi di Kabupaten Bangkalan. Sekali lagi, ini mencoreng Kabupaten kami," tambahnya.
Ia mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai perbuatan yang sangat keji dan tidak pantas. "Saya yakin kita kawal sama-sama. Terima kasih banyak atas waktunya sudah mampir di sini. Saat ini, yang dibutuhkan adalah kalimat-kalimat doa untuk almarhumah," ujarnya.
Kapolres menutup sambutannya dengan menyerukan kesatuan dalam memberikan dukungan kepada keluarga korban. "Kita berikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku untuk keluarga korban. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Dengan pernyataan ini, Kapolres menunjukkan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dengan serius dan adil, serta mengajak masyarakat untuk bersatu dalam mendukung korban dan keluarganya. Berita terbaru mengenai perkembangan kasus ini akan terus kami sampaikan.