14/07/2022
Syarat Perjalanan Domestik Dengan Transportasi Udara Berlaku 17 Juli 2022-UFN
· Vaksin ke 3 - TIDAK WAJIB menunjukkan hasil Negatif Antigen atau RT – PCR
· Vaksin ke 2 - WAJIB menunjukkan hasil Negatif Antigen (1 X 24 JAM) atau RT – PCR (3 X 24 JAM )
· Vaksin ke 1 - WAJIB menunjukkan hasil Negatif RT – PCR (3 X 24 JAM )
Pelaku perjalanan dalam Negeri usia 6-17 tahun wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin dosis ke 2 tanpa menunjukan hasil negative RT-PCR atau Rapid Antigen
Catatan :
-Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi
-Bagi yang belum vaksin karena alasan medis,WAJIB menunjukkan hasil RT – PCR (3 X 24 JAM) dan surat keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah
-Anak-anak dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan.Namun,wajib bersama pendamping yang memenuhi ketentuan Vaksinasi dan tes Covid-19.
Sumber :SE Kemenhub No.70 Tahun 2022
0 Komentar
Sudarsana
Kemarin pukul 09.16 ·