12/06/2025
Kementerian Agama RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Haji Plus 2025 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025. Biaya minimal ditetapkan sebesar USD 8.000 (setara Rp 129,8 juta dengan kurs Rp 16.225 per dolar AS). Biaya ini mencakup tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi selama ibadah haji, konsumsi, pembinaan manasik, serta layanan pendukung lainnya seperti bimbingan ibadah dan kesehatan.
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat mengenakan biaya tambahan untuk fasilitas premium, seperti akomodasi bintang lima atau layanan eksklusif, dengan syarat ada kesepakatan transparan dengan jemaah. Masa tunggu Haji Plus relatif singkat, yakni 5-9 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan Haji Reguler yang bisa mencapai 11-47 tahun tergantung daerah. Kuota Haji Khusus 2025 adalah 17.680 jemaah dari total 221.000 kuota haji Indonesia.
Proses pendaftaran dilakukan melalui PIHK terpercaya yang terdaftar di Kemenag. Calon jemaah wajib membayar setoran awal USD 4.000 (sekitar Rp 64,9 juta) ke rekening PIHK, yang kemudian diverifikasi oleh Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Setelah verifikasi, jemaah akan menerima Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) sebagai bukti pendaftaran resmi.
Source : DetikHikmah
= = = =
๐ข Yuk SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA โโ
SPESIAL UMROH SEPTEMBER 2025 Bersama Teh Gita KDI ๐ฎ๐ธ
di Travel Wamimma Tour - Sahabat perjalanan ibadah anda ๐๐๐
____________
๐ KEBERANGKATAN
SEPTEMBER 2025
___________
โ MASKAPAI GARUDA INDONESIA โจ๐
____________
๐จ KUOTA TERBATAS โโ
_____________
Segera hubungi kami ๐๐ป๐๐ป๐๐ป
๐Info/pendaftaraan
Wa 081120501444 / 089664092451
Sosial Media Wamimma Tour
Instagram :
๐ข PT. Alaa Bidzikrillah Travel ( Wamimma Tour )
Jl. Terusan Cipto no. 11 a, Sutawinangun, Kedawung, Cirebon