25/08/2023
*Sa’i: Ibadah yang Mengajarkan Kita untuk Berusaha dan Berserah kepada Allah SWT*
Sa'i adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari syiar Islam. Sa'i berasal dari kata bahasa Arab yang berarti berjalan, berusaha, atau berlari. Sa'i dalam ibadah haji dan umrah adalah berjalan kaki dan berlari-lari kecil di antara dua bukit, yaitu Shafa dan Marwah, sebanyak tujuh kali (bolak-balik) dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya.
Sa'i merupakan perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 158¹. Ayat ini menyebutkan bahwa Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah, sehingga siapa yang berhaji atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa'i antara keduanya. Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka Allah SWT Maha Mensyukuri dan Maha Mengetahui.
Sa'i juga merupakan sunnah Rasulullah SAW yang dilakukan ketika beliau berhaji dan berumrah. Diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: \"Allah tidak akan menerima haji atau umrah seseorang yang tidak melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah.\" (HR. Bukhari)¹. Hadits ini menegaskan bahwa sa'i adalah salah satu syarat kesempurnaan ibadah haji dan umrah.
Sa'i juga memiliki makna sejarah yang sangat mendalam, yaitu mengikuti jejak perjuangan Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang mencari air untuk putranya, Ismail AS, yang masih bayi. Ketika Nabi Ibrahim AS meninggalkan mereka di padang pasir Mekkah atas perintah Allah SWT, Hajar tidak putus asa dan berusaha mencari sumber air dengan berlari-lari di antara bukit Shafa dan Marwah. Allah SWT kemudian mengeluarkan mata air zam-zam di dekat kaki Ismail AS sebagai karunia-Nya.
Dengan demikian, sa'i mengandung makna bahwa manusia harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam mencari rezeki dan kebaikan, serta berserah diri kepada Allah SWT sebagai sumber segala sesuatu. Sa'i juga mengajarkan kita untuk bersabar, optimis, dan percaya kepada janji Allah.
https://tinyurl.com/Daftarseminarkhazzanahumroh
*Tata Cara Sa'i*
Untuk melaksanakan sa'i dengan benar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji dan umrah, yaitu:
1. Niat sa'i. Niat sa'i hukumnya sunnah, tetapi disunnahkan untuk mengucapkannya ketika akan memulai sa'i. *Niat sa'i untuk haji* adalah:
نَوَيْتُ السَّعْيَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سبعة اشوات سُنَّةً لِلْحَجِّ لِلَّهِ تَعَالَى
\"Nawaitu sai'a bayna shofa wal marwati sab'ata asywat lillahi ta'ala\". Artinya: \"Saya niat sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali putaran karena Allah Ta'ala\". *Niat sa'i untuk umrah* adala
نَوَيْتُ السَّعْيَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سبعة اشوات سُنَّةً للْعُمْرَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
\"Nawaitu sai'a bayna shofa wal marwati sab'ata asywat li tammati umrati lillahi ta'ala\". Artinya: \"Saya niat sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali putaran untuk menyempurnakan umrah saya karena Allah Ta'ala\".
2. Mengusap Hajar Aswad. Sebelum memulai sa'i, disunnahkan untuk mengusap Hajar Aswad jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, maka cukup melambaikan tangan sambil mengucapkan \"Allahu Akbar\".
3. Suci dari hadats. Sa'i harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadats besar maupun kecil. Jika seseorang terkena hadats saat melakukan sa'i, maka ia harus segera bersuci dan melanjutkan sa'i dari tempat ia terkena hadats.
4. Naik ke atas bukit. Saat melakukan sa'i, disunnahkan untuk naik ke atas bukit Shafa dan Marwah sampai bisa melihat Ka'bah. Jika tidak bisa, maka cukup sampai batas tanda hijau yang ada di sisi bukit. Di atas bukit, disunnahkan untuk berdoa, berdzikir, dan memuji Allah SWT.
5. Berlari kecil pada bagian tertentu. Saat berjalan dari Shafa ke Marwah atau sebaliknya, ada bagian yang disunnahkan untuk berlari kecil, yaitu antara dua tanda hijau yang ada di sisi kanan dan kiri jalan sa'i. Bagian ini disebut milain. Di luar bagian ini, cukup berjalan biasa.
6. Mengenakan ihram secara idhthiba. Bagi laki-laki yang mengenakan ihram, disunnahkan untuk mengenakannya secara idhthiba, yaitu melepas salah satu ujung kain ihram dari bahu kanan dan melewatinya di bawah ketiak kanan, kemudian menutupinya di atas bahu kiri.
*Rukun Sa'i*
Rukun sa'i adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam sa'i agar sa'i sah. Rukun sa'i adalah sebagai berikut:
1. Niat sa'i di hati.
2. Memulai sa'i dari Shafa dan mengakhirinya di Marwah.
3. Melakukan sa'i sebanyak tujuh kali putaran.
4. Melakukan sa'i dengan berjalan atau berlari sesuai dengan kemampuan.
*Hukum Sa'i*
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum sa'i dalam ibadah haji dan umrah. Ada yang berpendapat bahwa sa'i adalah rukun haji, yaitu syarat sahnya ibadah haji. Jika seseorang meninggalkan sa'i, maka ibadah hajinya batal dan tidak bisa diganti dengan dam (denda). Pendapat ini dianut oleh ulama madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali.
Ada juga yang berpendapat bahwa sa'i adalah wajib haji, yaitu amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Jika seseorang meninggalkan sa'i, maka ibadah hajinya tidak batal, tetapi ia harus membayar dam sebagai pengganti. Pendapat ini dianut oleh ulama madzhab Hanafi¹.
Demikianlah artikel tentang mengenal dan memahami arti dari sa'i. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terima kasih 😊
https://tinyurl.com/Daftarseminarkhazzanahumroh
Dalam seminar ini akan dibongkar habis rahasia agar Anda bisa berangkat umroh secara GRATIS bahkan bisa memberangkatkan orang tua, mertua dan keluarga tercinta Anda secara Gratis. Bukan hanya dapat gratis umroh, Anda pun akan mendapatkan komisi besar sebagai income tambahan untuk memenuhi kebutuhan....