26/06/2020
Hukum badal haji terdapat dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwatkan Ibun Abbas, yang artinya:
"Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, "Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?.
Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi," (H.R. Bukhari & Nasa’i).
menggantikan haji orang yang sudah meninggal, badal haji 2020, badal, haji, badal haji adalah, badal haji artinya, badal haji untuk orang yang sudah meningga...