30/05/2026
127 jemaah gagal berangkat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 miliar. Kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel menjadi pengingat keras bahwa memilih travel umrah atau haji tidak boleh hanya berdasarkan promosi yang terlihat meyakinkan di media sosial.
Sebagai calon jemaah, kita harus lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh iklan, testimoni, atau janji-janji yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai harga murah, promo besar, atau konten viral membuat kita mengabaikan aspek terpenting: legalitas, kredibilitas, dan rekam jejak perusahaan.
Selalu lakukan riset sebelum membayar. Cek legalitas perusahaan, cari ulasan dari sumber yang terpercaya, dan jangan ragu bertanya secara detail mengenai jadwal keberangkatan, tiket, visa, hingga akomodasi.
Semoga para korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya dapat dipulihkan. Dan semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah maupun haji.