21/01/2026
Yth. Para Pemohon,
Berdasarkan pemberitahuan dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia per January 2026, pemohon Visa China sudah memiliki Wilayah dan hanya menerima Paspor keluaran tiap daerah, berikut pembagian nya ;
CVASC Jakarta (Kedutaan Besar China)
Wilayah :
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tangah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua
CVASC Surabaya (Kedutaan Besar China)
Wilayah :
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Maluku, Maluku Utara
CVASC Medan (Kedutaan Besar China)
Wilayah :
Aceh (Sumatera Utara), Riau (Kepulauan Riau), Jambi, Bengkulu, Bangka belitung, Lampung, Palembang (Sumatera Selatan), Padang (Sumatera Barat)
CVASC Denpasar(Kedutaan Besar China)
Wilayah :
Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB)
Note : adapun case yang masih bisa di proseskan melalui Jakarta dengan sayarat-syarat tertentu