05/06/2026
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Komitmen tersebut disampaikan Sony setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan permohonan untuk menjadi JC telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama kliennya dalam mengungkap fakta-fakta yang lebih luas terkait perkara dugaan korupsi MBG.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Krisna menegaskan kliennya ingin meluruskan berbagai tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak utama di balik dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, Sony disebut hanya bertugas melakukan verifikasi dan pendaftaran dalam proses pendirian SPPG.
Lebih lanjut, Krisna mengungkapkan Sony siap membuka informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyebut keterlibatan sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif akan menjadi bagian dari fakta yang akan disampaikan dalam proses hukum.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya selama 20 hari sejak 3 Juni 2026. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
Penyidik menduga sejumlah SPPG yang dibangun untuk mendukung program tersebut terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka sehingga diduga menimbulkan keuntungan dari aliran dana insentif operasional bernilai miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah per tahun. (*)