30/04/2026
1. Makna Kemampuan (Istitha'ah)
Dalam syariat, haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu. Kemampuan ini bukan sekadar angka di rekening, melainkan amanah. Ketika Allah memberikan kelebihan rezeki, salah satu bentuk syukur terbaik adalah mengunjungi rumah-Nya.
Haji: Merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Umroh: Sering disebut sebagai "haji kecil" yang menjadi sarana penggugur dosa dan pembuka pintu rezeki.
2. Bahaya Menunda-nunda
Seringkali kendalanya bukan karena benar-benar tidak mau, melainkan merasa "belum siap secara spiritual" atau merasa masih muda. Namun, ada pengingat bahwa:
Kesehatan dan kekayaan bisa diambil kapan saja.
Niat yang tidak dipaksakan sekarang mungkin tidak akan pernah datang di masa depan.
Ada peringatan keras (hadis) bagi mereka yang mampu namun hingga akhir hayatnya sengaja mengabaikan kewajiban haji tanpa uzur yang syar'i.
3. Menata Ulang Niat
Niat terkadang perlu dipicu. Jika saat ini belum ada keinginan, cobalah untuk:
Mencari Lingkungan Baru: Berkumpul dengan mereka yang sudah pernah berangkat seringkali memunculkan kerinduan (syauq) ke Tanah Suci.
Mempelajari Keutamaan: Membaca kembali janji Allah tentang ampunan dosa dan ganti rezeki bagi mereka yang berhaji/umroh.
Berdoa: Meminta agar hati dilembutkan dan diberikan rasa rindu kepada Baitullah.
Catatan: Ibadah ini adalah undangan langsung dari Allah. Jika kita mampu namun tidak ada niat, pertanyaannya adalah: Apakah kita yang tidak mau datang, ataukah kita yang sedang tidak diundang oleh-Nya karena sikap kita sendiri?
Semoga Allah menggerakkan hati setiap Muslim yang mampu agar segera memenuhi panggilan-Nya ke Tanah Suci.