20/10/2026
Beredar undangan silaturahmi yang ditujukan kepada 35 kiai ulama untuk menghadiri pertemuan di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan ini diagendakan untuk membahas proses hukum yang sedang dihadapi oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas dugaan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Surat undangan yang mencantumkan nama Nyai Hj. Muhsinah Cholil, KH Ahmad Mustofa Bisri, serta KH Anwar Manshur tersebut bertujuan memohon doa restu dan dukungan moral bagi Gus Yaqut. Pengundang menilai dakwaan hukum yang dialamatkan kepada mantan Menag tersebut sangat keji dan tidak berdasar, sehingga pertemuan ini dirancang untuk memberikan kejelasan posisi hukum yang sebenarnya.
Sejumlah nama kiai dan ulama besar masuk dalam daftar undangan tersebut, di antaranya KH Nurul Huda Jazuli, Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, Prof. Dr. KH Said Aqiel Siroj, hingga KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Selain ajang silaturahmi, acara yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB ini juga diisi dengan agenda pemaparan duduk perkara langsung dari tim penasihat hukum Gus Yaqut.
Saat ini Gus Yaqut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi lebih lanjut terkait kepastian kehadiran para tokoh ulama yang diundang dalam acara tersebut.