11/01/2024
Palangka Raya - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas didampingi oleh Pejabat Ess 3, Ess 4, serta JFT yang disetarakan menerima kunjungan kerja Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Utusan Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman beserta Rombongan di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/24).
Kunjungan kerja Anggota Komite III DPD RI Habib Said Abdurrahman untuk membahas inventarisasi materi Rancangan Undang - Undang (RUU) mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan) .
Diskusi dan pembahasan ini turut melibatkan Pokdarwis, Adwindo, ASITA, PHRI, HPI dan perwakilan Perguruan Tinggi di Palangka Raya bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah untuk mendengarkan aspirasi serta masukan dari para Pelaku Wisata di Kalimantan Tengah. Melalui diskusi tersebut para pelaku wisata meminta adanya penguatan secara hukum, kesejahteraan para pekerja di destinasi wisata, keberlanjutan pariwisata, pembenahan infrastruktur, pelibatan generasi muda serta penguatan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Hal ini tentunya juga menjadi catatan, yang nantinya dapat berguna untuk kemajuan pariwisata di Kalimantan Tengah.