01/03/2023
MASJID AL-AQSHA
Oleh : Roni Abdul Fattah
Masjid Al-Aqsha adalah satu di antara tiga masjid mulia yang memiliki kedudukan dan keutamaan yang sangat agung bagi umat Islam. Keutamaan dan keagungannya langsung dijelaskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasul-Nya yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam.
Secara historis, masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini juga memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban manusia, karena sejak dahulu tempat ibadah ini menjadi tempat tersebarnya syiar-syiar para nabi 'alaihimussalam. Dan ia berada di Kota Baitul Maqdis atau Al-Quds, sebuah kota yang menyaksikan begitu banyak nabi yang Allah utus dan berda'wah di sana, sebuah kota yang menyediakan air yang diminum oleh para utusan Allah, udara yang mereka hirup, dan tanah tempat mereka berpijak dan merebahkan tubuh mereka yang mulia.
Yang paling utama dari para nabi dan rasul itu adalah Khalilullah wa Khalilurrahman, Nabi Ibrahim 'alaihissalam, kemudian Nabi Ishaq, Nabi Ya'qub, Nabi Dawud, Nabi Sulaiman, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Zakariya, Nabi Yahya, Nabi Isa 'alaihimussalam. Nabi Yunus 'alaihissalam pernah membebaskannya dari orang-orang yang ingkar kepada Allah, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berziarah ke sana dalam peristiwa Isra Mi'raj, dan nabi-nabi lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.
Namun, di balik berbagai keutamaan yang dimilikinya tidak sedikit umat Islam yang belum mengenalnya dan tahu tentang sejarahnya. Mari kita kenali lebih dekat lagi sejarah Masjid Al-Aqsha yang menjadi kiblat pertama umat Islam ini.
Sebelum jauh mengenal tentang Masjid Al-Aqsha, hal pertama yang hendaknya kita ketahui adalah nama-namanya.
1. Masjid Al-Aqsha
Allah subhanahu wa ta'ala dalam firman-Nya menyebut nama masjid ini dengan Masjid Al-Aqsha.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Isra (17) : 1)
Kata Al-Aqsha artinya adalah jauh. Disebut jauh, karena letaknya yang jauh dari Masjid Al-Haram (masjid pertama di muka bumi).
2. Al-Ardhu Al-Mubarakah (Tanah Yang Penuh Dengan Keberkahan)
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ
"Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Anbiya (21) : 81)
Mengapa dikatakan penuh keberkahan? Karena di tempat ini banyak diutus nabi dan rasul, Allah subhanahu wa ta'ala memberkahi penduduknya, tumbuh-tumbuhannya, dan buah-buahannya.
3. Baitul Maqdis (Tempat Suci)
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَما كَذبَتْنِي قريش، قُمْتُ في الحِجْر فجلا الله لي بيت المقدس
"Ketika orang-orang Quraisy mendustakan aku, aku berdiri di Hijr (Hijr Ismail) kemudian Allah memperjalankan aku ke Baitul Maqdis." (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Boleh juga menamakan masjid ini dengan menyebutnya Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak.
MANAKAH YANG DISEBUT DENGAN MASJID AL-AQSHA?
Di sini banyak sekali terjadi kekeliruan, ketika disebut Masjid Al-Aqsha banyak orang menyangka bahwa Masjid Al-Aqsha adalah salah satu bangunan yang ada di sana. Ada yang mengatakan Masjid Al-Aqsha adalah bangunan yang memiliki kubah berwarna kehitaman atau perunggu. Ada juga yang mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah bangunan yang memiliki kubah berwarna kuning emas.
Diantara konspirasi Yahudi adalah mereka menarasikan dan mengopinikan lewat berbagai media bahwa Masjid Al-Aqsha adalah Masjid Qubbah Ash-Shakhrah saja (Dome of The Rock, bangunan dengan kubah berwarna kuning emas).
Pendapat yang tepat adalah bahwasanya Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak merupakan nama bagi seluruh daerah yang dipagari dan dibenteng, yang luasnya kurang lebih sekitar 14,4 hektar, yang di dalamnya terdapat Masjid Qubbah Ash-Shakhrah, Masjid Al-Jami' Al-Qibli, Musholla Al-Marwani, Masjid Buraq, dll.
LUAS MASJID AL-AQSHA
Luas Masjid Al-Aqsha adalah 144 dunum (satu dunum = 1000 m²), atau 14,4 hektar. Luas Masjid Al-Aqsha ini tidak bertambah dan berkurang dalam kurun sejarahnya, berbeda dengan luas Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi yang terus mengalami perluasan. Barangsiapa yang shalat dalam komplek Masjid Al-Aqsha ini, baik di bawah pepohonan yang ada di sana, teras-teras bangunan, di Masjid Qubbah Ash-Shakhrah, atau di Masjid Jami' Al-Qibli, maka pahala shalatnya akan dilipatgandakan. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Abi Dzar radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Kami (para sahabat) sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami membicarakan mana yang lebih utama Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (Masjid Nabawi) ataukah Masjid Baitul Maqdis." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صلاة في مسجدي هذا أفضل من أربع صلوات فيه ولنعم المصلى وليوشكن أن لا يكون للرجل مثل شطن فرسه من الأرض حيث يرى منه بيت المقدس خير له من الدنيا جميعا” أو قال: “خير من الدنيا وما فيها”
"Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat di Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Al-Aqsha adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir tiba suatu masa, dimana seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya, dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis, hal itu lebih baik baginya dari dunia seluruhnya atau beliau mengatakan lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya." (HR. Al-Hakim)
PEMBANGUNAN MASJID AL-AQSHA
Masjid Al-Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini. Tidak ada satu bentuk tempat ibadah pun yang ada di muka bumi saat Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Aqsha dibangun. Para ulama berpendapat masjid ini dibangun oleh para malaikat atau oleh Nabi Adam 'alaihissalam. Namun pendapat yang paling kuat adalah Masjid Al-Aqsha dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjid Al-Haram dengan Masjid Al-Aqsha adalah 40 tahun. Dalam kitab Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar Al-Ghiffari radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan:
يا رسول الله: أي مسجد وُضِع في الأرض أولا؟ قال: المسجد الحرام، قلت: ثم أي؟ قال: المسجد الأقصى، قلت: كم بينهما؟ قال: أربعون سنة، وأينما أدركتك الصلاة فصل، فهو مسجد”
"Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?" Beliau menjawab, "Masjid Al-Haram". Aku kembali bertanya, "Kemudian masjid mana lagi?" Beliau menjawab, "Masjid Al-Aqsha". Aku kembali bertanya, "Berapa tahunkah jarak pembangunan keduanya?" Beliau kembali menjawab, "40 tahun". Dimanapun engkau menjumpai waktu shalat, maka shalatlah, karena tempat (yang engkau jumpai itu) adalah masjid."
Saat banjir besar yang melanda bumi di masa Nabi Nuh 'alaihissalam, masih bisa dijumpai sisa-sisa bangunan Masjid Al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam 'alaihissalam.
Ibnu Hisyam dalam kitab At-Tijan fi Mulukil Hamir mengatakan : "Setelah nabi Adam 'alaihissalam membangun Ka'bah, Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkannya untuk menempuh perjalanan ke Baitul Maqdis. Jibril mengawasi dan memperhatikan bagaimana Baitul Maqdis itu dibangun. Setelah Nabi Adam 'alaihissalam selesai membangunnya, beliau menunaikan ibadah di dalamnya."
Nabi Ibrahim 'alaihissalam tinggal dan memakmurkan Masjid Al-Aqsha sekitar tahun 2000 SM, kemudian dilanjutkan anak-anak beliau dari kalangan para nabi, yakni Nabi Ishaq dan Nabi Ya'qub 'alaihimassalam. Pada sekitar tahun 1000 SM, dilanjutkan oleh Nabi Sulaiman 'alaihissalam.
Dalam kitab Sunan Ibnu Majah diriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma bahwasanya Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ ثَلَاثًا: حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ، وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ” فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا، وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ
"Ketika Nabi Sulaiman bin Dawud 'alaihissalam merampungkan pembangunan Baitul Maqdis, beliau memohon kepada Allah tiga permintaan: (1) Memberi putusan hukum yang sesuai dengan hukum Allah, (2) Diberikan kerajaan yang tidak patut dimiliki oleh seorang pun setelah dirinya, (3) dan agar tak seorang pun yang datang ke Masjid Al-Aqsha dengan keinginan menunaikan shalat di dalamnya, kecuali dihapuskan segala kesalahannya, (sehingga ia suci) seperti saat hari kelahirannya." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan, "Permintaan pertama dan kedua telah diberikan, dan aku berharap yang ketiga pun Allah kabulkan." (HR. Ibnu Majah, no. 1408)
Secara tekstual, kita dapati hadits ini seolah-olah bertentangan dengan pendapat pertama yang mengatakan bahwa Nabi Adam lah yang membangun Masjid Al-Aqsha bukan Nabi Sulaiman. Para ulama, seperti Ibnul Jauzi, imam Al-Qurthubi, dan selain keduanya menjelaskan bahwa yang dimaksud pembangunan oleh Nabi Sulaiman adalah perbaikan bukan membangunnya dari awal, sebagaimana Nabi Ibrahim membangun ulang Masjid Al-Haram setelah Nabi Adam membangunnya pertama kali. Hal ini dikarenakan terdapat kerusakan yang diakibatkan banjir pada zaman Nabi Nuh 'alaihissalam.
Di saat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu mengembalikan masjid ini ke pangkuan cahaya tauhid pada tahun 15 H/636 M, beliau radhiyallahu 'anhu membangun Jami' Al-Qibli sebagai inti dari Masjid Al-Aqsha. Kemudian di masa kekuasaan Khalifah Bani Umayyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, beliau membangun Qubbah Ash-Shakhrah (Dome of The Rock) dan pada masa Bani Umayyah juga Jami' Al-Qibli dan komplek Masjid Al-Aqsha terus diperbaiki, setidaknya perbaikan terus berlangsung selama 30 tahun, mulai dari tahun 66 H/ 685 M - 96 H/715 M. Perbaikan itu membentuk bangunan Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak seperti yang kita lihat saat ini.
KEUTAMAAN MASJID AL-AQSHA
Masjid Al-Aqsha memiliki beberapa Keutamaan yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shalallahu 'alaihi wa sallam.
1. Keutamaan Masjid Al-Aqsha bukanlah suatu rahasia yang tersembunyi, keutamaannya begitu masyhur walau bagi orang awam sekalipun. Siapa yang tidak tahu, kalau ia adalah kiblat umat Islam sebelum Ka'bah Al-Musyarrafah? Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu menyampaikan:
كان رسول الله يصلي وهو بمكة نحو بيت المقدس والكعبة بين يديه وبعدما هاجر إلى المدينة ستة عشر شهرا ثم صرف إلى الكعبة
"Dahulu Rasulullah shalat di Mekah dengan menghadap Baitul Maqdis dan Ka'bah beliau posisikan di hadapannya. Setelah 16 bulan dari hijrah beliau ke Madinah, beliau shalat dengan menghadap Ka'bah." (HR. Ahmad)
2. Keutamaan lainnya yang sangat dikenal oleh umat Islam adalah Masjid Al-Aqsha merupakan tempat isra Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Isra (17) : 1)
Dan pada momen isra itulah Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi imam shalat bagi para nabi. hal ini menunjukkan betapa berkahnya tempat ini.
3. Masjid Al-Aqsha adalah permukaan bumi yang dipilih Allah subhanahu wa ta'ala menjadi tempat landasan dari bumi menuju sidratul muntaha (mi'raj).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ -وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ– قَالَ: فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ -قَالَ- فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ بِهِ الأَنْبِيَاءُ -قَال – ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَجَاءَنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيلُ صلى الله عليه وسلم اخْتَرْتَ الْفِطْرَةَ. ثُمَّ عَرَجَ بِنَا إِلَى السَّمَاءِ
"Dibawakan kepadaku Buraq, hewan putih yang panjang, ukurannya lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari baghal (anak kuda), dia meletakkan telapak kakinya dengan jarak sejauh ujung pandangan. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, "Lalu aku menungganginya sampai tiba di Baitul Maqdis. Beliau melanjutkan, "Aku mengikat Buraq itu di salah satu pintu Baitul Maqdis, tempat dimana para nabi mengikat hewan tunggangan mereka. Kemudian aku masuk ke dalamnya dan shalat dua rakaat. Setelah itu aku keluar dari masjid, lalu Jibril mendatangiku dengan membawa bejana yang berisi khamr dan susu". Aku memilih yang berisi susu, lalu Jibril 'alaihissallam berkata, "Engkau telah memilih fitrah". Setelah itu, kami pun mi'raj menuju langit." (HR. Muslim)
Seandainya Allah menakdirkan, mi'raj dilakukan dari Masjid Al-Haram pastilah Allah mampu melakukannya, akan tetapi Allah menetapkan agar Nabi dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam mi'raj dari Masjid Al-Aqsha, agar kaum muslimin tahu kedudukan masjid ini dan agar masjid tersebut memiliki tempat istimewa di hati-hati umat Islam.
4. Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak adalah satu di antara tiga masjid yang boleh diniatkan secara khusus untuk mengunjunginya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِالرَّسُولِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
"Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha." (HR. Al-Bukhari)
PEMBAKARAN MASJID AL-AQSHA
Peristiwa terbakarnya Masjid Al-Aqsha adalah buah dari berkuasanya orang-orang zionis Yahudi di wilayah tersebut. Mereka hendak menghilangkan atau setidaknya mengaburkan peninggalan-peninggalan peradaban Islam dan meredupkan syiar-syiarnya di bumi Al-Quds.
Pada tanggal 21 Agustus 1969 bersamaan dengan 8 Jumadil Akhir 1389 H, tentara-tentara zionis menyerang Masjid Al-Aqsha dan memasukinya melalui beberapa pintu yang ada. Hingga sampailah mereka di bangunan utama komplek Masjid Al-Aqsha yakni Jami' Al-Qibli. Mereka memasuki tempat itu kemudian membakarnya di beberapa titik seperti bagian mihrab, mimbar, di dekat kubah masjid, dll. Para zionis itu juga memutuskan saluran air menuju ke masjid dan menghalangi upaya masyarakat untuk memadamkannya.
Api yang dinyalakan di beberapa titik masjid kemudian menjalar kebagian-bagian lainnya dan hampir saja membakar kubah masjid jika tidak segera dipadamkan oleh kaum muslimin dan orang-orang Nashrani yang turut membantu memadamkannya. Akhirnya api-api yang berkobar di masjid tersebut dapat dipadamkan dengan gotong royong masyarakat membawa air dari sumur-sumur yang ada di sana.
Pembakaran tersebut berdampak pada hilangnya peninggalan-peninggalan lama di Jami' Al-Qibli. Mimbar yang merupakan peninggalan Shalahuddin Al-Ayyubi hancur terbakar, membakar teras utara, beberapa atap, kubah dan ukiran-ukiran klasik yang ada padanya, dan beberapa peninggalan-peninggalana kuno lainnya.
Dalam pemberitaan, orang-orang Yahudi mengklaim kebakaran disebabkan gangguan arus listrik, sementara orang-orang Arab menyatakan hal itu murni kesengajaan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi di Palestina. Akhirnya, seorang pemuda berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak beberapa lama ditangkap, ia pun kembali dibebaskan.
KEADAAN MASJID AL-AQSHA SAAT INI
Dalam beberapa abad, orang-orang Yahudi khususnya zionis, mengklaim bahwa Masjid Al-Aqsha dibangun di atas sebuah tempat ibadah Yahudi yang mereka sebut dengan Al-Haikal Al-Yahudi. Oleh karena itu, sejak tahun 1976 berlaku hal-hal berikut ini:
- Terjadi gangguan dan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsha bahkan di antara mereka ada yang terbunuh di dalamnya.
- Pembakaran beberapa bagian masjid, upaya penggusuran dan pengrusakan.
- Orang-orang Yahudi menguasa beberapa bagian dari masjid, seperti pintu bagian barat, dinding Buraq diganti menjadi dinding ratapan, dan umat Islam dilarang untuk mendekatinya.
- Umat Islam tidak dibebaskan untuk mendatangi Masjid Al-Aqsha dan shalat di dalamnya, sedangkan orang-orang Yahudi malah mendapatkan kebebasan.
- Penggalian terowongan di bagian pondasi wilayah tersebut yang menyebabkan beberapa bangunan retak.
- Upaya pencegahan untuk memperbaiki beberapa bangunan yang telah rusak dan retak.
PENUTUP
Masjid Al-Aqsha adalah milik umat Islam karena ia merupakan warisan dari risalah langit yang kemudian disempurnakan oleh ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Syariat Islam juga mengimani para rasul, kitab-kitabnya, dan membenarkan inti dari ajaran para nabi dan rasul tersebut, sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu." (QS. Al-Maidah (5) : 48)
Keimanan kepada para nabi dan rasul serta kitab-kitab yang Allah turunkan menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam. Adapun umat-umat yang mengklaim mengikuti ajaran nabi-nabi terdahulu, maka klaim tersebut adalah suatu kebohongan karena realisasinya jauh dari yang semestinya. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang telah mengingkari ajaran-ajaran nabi dan rasul tidak patut mengklaim berhak atas Al-Aqsha.
Wallahu Ta'ala A'lam