21/09/2026
Penertiban PKL di sekitar Pasar Besar Kota Pasuruan, Sabtu (19/9/2026), diwarnai protes sejumlah pedagang.
Sekitar 50 petugas gabungan menertibkan PKL yang masih berjualan di jalan dan trotoar. Pedagang keberatan dipindahkan ke dalam pasar karena mengaku dagangan sepi dan beberapa lapak dinilai kurang layak.
Pemkot Pasuruan menyebut penataan dilakukan agar kawasan pasar lebih tertib dan akses menuju Stasiun Pasuruan tetap lancar. Keluhan terkait lapak akan dievaluasi, namun PKL tetap tidak diperbolehkan berjualan di jalan maupun trotoar.
menurutmu ypo rek?