19/05/2026
Dilansir dari Liputan6, KJRI mencatat sebanyak 19 WNI ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi akibat sejumlah pelanggaran selama musim haji. Kasusnya mulai dari jual-beli haji non-prosedural, transaksi DAM ilegal, hingga pelanggaran privasi (mengambil video wanita warga Saudi tanpa izin).
Berita ini menjadi pengingat bagi kita semua. Tanah Suci memiliki aturan hukum yang sangat ketat (baik hukum pidana umum maupun hukum siber). Berada di sana menggunakan jalur non-prosedural atau terjebak sindikat ilegal bukan hanya berisiko membatalkan ibadah, tapi juga bisa berujung di jeruji besi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita untuk lebih selektif dalam memastikan legalitas visa perjalanan, serta pentingnya memilih biro travel resmi yang siap mendampingi dengan penuh tanggung jawab.
Mari menjadi calon jamaah yang cerdas dan terlindungi.
Ingin memastikan bagaimana sistem keamanan visa Haji Plus di Arisha? Konsultasikan sekarang dengan admin dan amankan seat keberangkatanmu sebelum harga baru berlaku👋🏻
📞 WhatsApp 0877-5077-8887