16/04/2025
"Sebuah ironi pengusaha, penjahat dan penegakan hukum''
Kami melakukan usaha membantu mobilitas masyarakat, melayani sepenuh hati. Kadang tidak mendapatkan keuntungan atw merugi, namun merugi tidak menjadi kendala dan masalah besar dalam usaha yang kami lakoni. Karena hal ini konsekwensi pasti, dalam usaha kalo gak untung ya buntung...!
Masalahnya adalah banyaknya pelaku kejahatan yang mengganggu usaha kami, para penjahat ini berjaring dan sangat menggila. Setiap dari kami,adalah sasaran empuk baginya.! Semen hindarnya kami, tetap pasti akan menemui. Ini adalah konsekwensi pasti. Sepandai pandainya bajing meloncat pasti akan jatuh jua...peribahasanya!
Tingginya tingkat keamanan akan luput dengan kelalaian, tingginya tingkat safety, pastinya penjahat akan kembali. Sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan antara usaha rental dan pelaku tindak kejahatan rental.
Sepertinya sudah menjadi hukum alam, dimana ada madu disitu ada kumbang, dimana ada gula disitu ada semut, dimana ada tesis disitu ada antitesis... bagaikan kotradiktif semesta tanpa jeda.
Namun, disini diatas tanah negara. Dimana setiap manusia wajib dijaga, dilindungi, dan diatur oleh undang2x yang mengikat. Lalu dijadikanlah suatu hukum, tali yang mengikat masyarakat untuk berperilaku taat.
Hukum menjadi alat pengendali sosial, pedoman kehidupan mengejawantahkan keadilan dalam hidup bersama. Supremasi hukum menjadi sakral dlam menjalankan kehidupan, sesuatu hal yg patut untuk diamalkan menjadi pedoman.
hukum juga memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban umum, menjaga stabilitas sosial, dan memelihara keharmonisan dalam masyarakat. Hak asasi menjadi prioritas untuk dilindungi, dan wajib untuk dipatuhi. Artinya siapapun yang mengambil, mencuri, menghilangkan hak orang lain adalah manusia yang tidak taat, tidak berpedoman, merusak keadilan.
Manusia seperti diatas kerap disebut penjahat,melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang2x. Maka dari itu keberadaannya harus ditendang, dilawan, dan dibumi hanguskan. Karena perilakunya telah memudarkan keadilan, memakan hal orang, dan mematikan kehidupan bangsa.
Hal inilah yang menjadi kendala, melahirkan masalah bagi para pengusaha. Karena tindakan para penjahat tidak ditindak secara tegas, dan dilakukan pembiaran yang menyebabkan mereka bersatu membuat jaringan. Jaringan yang kuat, besar, dan menggila akan memutar balikkan fakta, bahwa'' penjahat tidak bersalah didepan hukum, tapi pengusahalah yang bodoh tidak berpedoman pada hukum dan mengerti tentang perilaku hukum'' .
Jaringan penjahat yang kuat, membuat pengusaha tidak berkutat. Miris...!