04/02/2016
Cara Pembuatan Paspor Umroh
Jika ingin membuat paspor ada beberapa tahapan. Berikut tahapannya:
Tahap 1: Tahap Pengumpulan Berkas
Sebelum ke imigrasi, siapkan perlengkapan, dokumen dan surat-surat sbb:
Akte Lahir
Kartu Keluarga yang masih berlaku
Kartu Tanda Penduduk
Ijasah Terakhir
Surat Nikah (bagi yang menikah)
Photo 4×6 5 lembar
Materai 6000
Alat-Alat Tulis & Lem untuk mengisi formulir
Bila sudah siap, lakukan langkah berikut:
1. Datang pagi: Agar tidak mengantri panjang dan lama, upayakan jam 8 sudah sampai. Jika bertemu calo jawab saja dengan senyuman dan ucapan terima kasih
2. Pengambilan Formulir: Langsung ambil formulir pendaftaran di loket formulir. Segera isi formulir sesuai ketentuan
Form Isian
Form isian tersebut berisi pertanyaan seputar nama, alamat, tempat & tanggal lahir, negara yang akan dituju, dan tujuan Anda kesana. Khusus untuk calon jamaah umroh, data isian nama wajib berisi nama dengan 3 (tiga) suku kata tanpa gelar. Bila nama Anda hanya terdiri dari 2 suku kata maka Anda akan diminta menuliskan satu suku kata lagi yaitu nama ayah Anda.
ex nama asli Suhardi,
maka pengajuan paspor harus dirubah 3 suku kata
Suhardi Ramelan Wiryono
3. Penyerahan Formulir: Setelah mengisi formulir, serahkan formulir dengan melampirkan dokumen asli dan fotokopi ke loket penerimaan berkas. Tunggu sebentar sampai nama anda dipanggil. Setelah dipanggil dan berkas diperiksa (yang asli dikembalikan) dan Anda akan diberi kertas pendaftaran untuk ke tahap dua. Di kertas akan tertulis kapan anda harus kembali lagi.
Tahap 2: Tahap Pembayaran
1. Seusai waktu yang ditentukan, anda pun harus datang pagi-pagi. Serahkan kertas pendaftaran ke loket penerimaan berkas. Tunggu sebentar sampai dipanggil dari loket pembayaran paspor
2. Pembayaran untuk paspor jenis 48 sebesar Rp 455.000. Dari loket pembayaran paspor ini kita akan mendapatkan kertas bukti pembayaran yang ada nomor antrean untuk masuk ruang foto dan wawancara
3. Setelah mendapat nomor antrean, tunggu lagi sampai kita dipanggil petugas untuk foto, scan 10 sidik jari dan wawancara perihal berkas-berkas dan tanda tangan paspor. Tunggu proses ini karena lumayan lama. Setelah proses selesai tanyakan kepada petugas kapan paspor yang sudah jadi dapat diambil. Jangan lupa bukti pembayaran disimpan untuk pengambilan paspor di tahap 3
Tahap 3: Tahap Pengambilan Paspor
Untuk pengambilan paspor, waktunya antara pukul 14.00-16.00. Tapi tidak ada salahnya untuk datang lebih awal. Usahakan pukul 14.00 sudah ada di lokasi,
Serahkan bukti pembayaran ke loket penerimaan berkas. Tunggu beberapa menit karena petugas sedang mempersiapkan berkas paspor yang sudah jadi
Setelah nama Anda dipanggil lalu tanda tangan di kertas bukti penerimaan. Petugas akan menyuruh untuk fotokopi paspor anda untuk digunakan arsip. Setelah menyerahkan fotokopi paspor ke petugas, paspor boleh anda bawa pulang.
Anda juga bisa menggunakan jasa calo atau travel namun tarif lebih mahal sekitar Rp 600,000. Namun tetap saja anda harus datang juga ke imigrasi untuk keperluan foto dan wawancara. Jadi buat apa pakai calo kalau buntut-buntutnya Anda juga harus datang ke imigrasi kan???