Solusi Umroh dan Haji

Solusi Umroh dan Haji لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْ?

Umroh Backpacker mulai 3,5 juta. Mau ? hub pin BB 539f0f7b WA 0821 3900 8754
01/10/2015

Umroh Backpacker mulai 3,5 juta. Mau ?
hub pin BB 539f0f7b WA 0821 3900 8754

23/09/2015

Seperti apakah haji yang mabrur itu ?

Haji yang mabrur adalah haji yang pelaksanaannya sesuai tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan menjauhi dosa-dosa, serta yang dihiasi dengan amal sholih dan kebaikan. (lihat Fathul Bari (3/382) dan Syarhus Sunnah, 7/6)

Al-Imam Ibnu Abdil Barr rohimahulloh juga menjelaskan kriteria haji yang mabrur, yaitu : “(Haji yang dilakukan) bukan karena riya’ dan sum’ah, tidak melakukan rofats (perbuatan keji, termasuk hubungan suami istri selama berhaji, atau berzina – na’udzu billah min dzalik) dan kefasikan, serta diambil (harta untuk berhaji itu) dari harta yang halal.” (At-Tamhid (22/39), lihat juga Latho’iful Ma’arif (hal. 410-419) karya Al-Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahulloh)

As-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafidzhohulloh juga menjelaskan : “Haji yang mabrur itu adalah haji yang dilakukan oleh seorang muslim yang (cara pelaksanaannya) sesuai dengan sunnah (tuntunan) Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan hadits Jabir rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لتأخذوا مناسككم, فإني لا أدري لعلي لا أحج بعد حجتي هذا

“Hendaknya kalian mengambil (dariku) manasik haji kalian (yakni tata cara haji kalian), karena sesungguhnya aku tidak mengetahui barangkali aku tidak bisa lagi berhaji setelah hajiku ini.” (HR Imam Muslim no. 3137)

Disamping itu, (hendaknya juga) menjauhkan diri dari berbuat rofats dan kefasikan, dan (juga menjauhi) dari bersenang-senang untuk melakukan perbuatan yang dilarang dari perkara-perkara yang diharamkan untuk melakukannya.

Tanda-tanda bahwa haji seseorang itu mabrur adalah adanya perubahan (pada diri orang yang telah berhaji tersebut) setelah dia selesai (p**ang) dari menunaikan ibadah haji. Yakni dari yang asalnya sudah baik, menjadi semakin lebih baik lagi. Atau keadaan yang asalnya jelek, menjadi lebih baik. Atau bila seseorang sebelum berhaji, dia terjatuh pada perbuatan maksiat, maka dengan hajinya tersebut wajib baginya untuk segera bertobat dengan tobat nasuha (tobat yang sebenar-benarnya). Yakni (dengan cara) : dia berhenti dari perbuatan maksiatnya tersebut, kemudian dia menyesal dengan apa yang telah dia lakukan di masa lalunya, lalu ber-‘azam (bertekad bulat) untuk tidak mengulang kembali (perbuatan maksiatnya itu) di masa-masa yang akan datang…..” (Tabshiirun Naasik bi Ahkaamil Manaasik, ‘Ala Dhouil Kitab was Sunnah wal Ma’tsuuri ‘Anis Shohaabah (hal. 13-16), karya As-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzhohulloh)

23/09/2015

Keenam

Bahwa amalan Haji dan Umroh itu adalah seutama-utama jihadnya kaum wanita, karena bagi wanita tidak ada jihad dalam bentuk peperangan secara fisik. Dalam hadits ‘Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallohu ‘anha, dia berkata :

يا رسول الله, نرى الجهاد أفضل العمل, أفلا نجاهد ؟ قال : لا, لكن أفضل الجهاد : حج مبرور

“Wahai Rosululloh, kami memandang bahwa jihad itu adalah seutama-utama amalan, tidak bolehkah kami berjihad ?” Beliau berkata : “Tidak, kalian mempunyai amalan yang paling utama, (yaitu) haji mabrur.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1520)

Dalam lafadz lainnya, juga dari hadits ‘Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallohu ‘anha, dia berkata :

قلت : يا رسول الله, هل على النساء من جهاد ؟ قال : عليهن جهاد لا قتال فيه : الحج والعمرة

“Aku berkata : “Wahai Rosululloh, apakah bagi wanita ada kewajiban untuk berjihad ?” Beliau menjawab : “Kewajiban atas mereka adalah berjihad (tetapi) yang tidak ada peperangan di dalamnya, (yaitu) haji dan umroh.” (HR Imam Ibnu Majah no. 3901 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya no. 3074)

23/09/2015

Kelima

Bahwa amalan Haji dan Umroh itu akan bisa menghilangkan kefakiran/kemiskinan, juga menghapus dosa-dosa. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda pernah bersabda :

تابعوا بين الحج والعمرة, فإنهما ينفيان الفقر والذنوب, كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة, وليس للحجة المبرورة ثواب إلا الجنة

“Ikutilah antara haji dan umroh (yakni lakukanlah amalan haji, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan umroh), karena keduanya itu akan menghilangkan kefakiran/kemiskinan dan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana bara api (menghilangkan) kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada balasan/pahala bagi haji yang mabrur kecuali jannah (surga).” (HR Imam At-Tirmidzi no. 810, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shohih no. 2512, dan An-Nasa’i no. 2631, dari hadits Ibnu Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu, sanadnya Hasan. Juga diriwayatkan oleh An-Nasa’i no. 2630, dari hadits Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhu dengan sanad yang Shohih, tetapi tanpa tambahan lafadz : “Emas dan Perak.” Kedua riwayat tersebut, dihasankan juga oleh As-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rohimahulloh dalam kitab beliau As-Shohihul Musnad, hadits no. 691 dan 875, dan juga guru kami, As-Syaikh Muhammad bin Ali bin Hizam hafidzhohulloh dalam kitab beliau, Fathul ‘Allam, 2/758-759)

23/09/2015

Keempat

Amalan ibadah Haji itu akan bisa menghapus dosa-dosa di masa lalu. Dalam hadits Amru bin Al-‘Ash rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya :

أما علمت – يا عمرو – أن الإسلام يهدم ما كان قبله ؟ وأن الهجرة يهدم ما كان قبله ؟ وأن الحج يهدم ما كان قبله ؟

“Bukankah kamu mengetahui – wahai ‘Amru – bahwa (agama) Islam itu menghapus (dosa-dosa) di masa lalu ? Dan bukankah hijrah itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu ? Dan bukankah haji itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu ?” (HR Imam Muslim no. 321)

23/09/2015

Ketiga

Orang yang ber-Haji dan Umroh, akan kembali p**ang ke rumahnya dalam keadaan dosa-dosanya dibersihkan, seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. Dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu juga disebutkan, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda bersabda :

من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه

“Barangsiapa berhaji karena Alloh (yakni ikhlas karena-Nya), kemudian tidak melakukan rofats dan tidak p**a berbuat kefasikan, dia akan kembali (p**ang) seperti hari dia baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1521 dan Imam Muslim no. 3291)

23/09/2015

Kedua

Orang yang menunaikan ibadah haji dan umroh itu akan diberi pahala/balasan berupa surga. Disebutkan p**a dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما, والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

“(Dari) umroh yang satu kepada umroh yang berikutnya, (adalah) sebagai penghapus (semua dosa) yang terjadi diantara keduanya. Dan haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1773 dan Imam Muslim no. 3289)

23/09/2015

Diantara amalan yang disyari’atkan dalam agama kita ini adalah Ibadah Haji dan Umroh. Disyari’atkannya amalan tersebut, tentu mengandung fadhilah (keutamaan) yang sangat besar, dan juga balasan yang mulia bagi yang mengamalkannya.

Berikut ini, akan kami paparkan beberapa dalil yang menjelaskan tentang keutamaan ibadah tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut :

Pertama
Bahwa Haji dan Umroh itu termasuk sebagus-bagusnya amalan. Dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata :

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم سئل : أي العمل أ فضل ؟ قال : إيمان بالله ورسول. قيل : ثم ماذا ؟ قال : الجهاد في سبيل الله. قيل : ثم ماذا ؟ قال : حج مبرور

“Bahwasannya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ditanya : “Amal apakah yang paling utama itu ?” Beliau menjawab : “Beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya.” Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa lagi ?” Beliau menjawab : “Berjihad di jalan Alloh.” Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa lagi ?” Beliau menjawab : Haji yang mabrur.” (HR Imam Al-Bukhori no. 26 dan Imam Muslim no. 248)

23/09/2015

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ : (( مَنْ أَتَى هٰذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ؛ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْـهُ أُمُّـهُ )) ﴿أخرجـه البـخاري: ١٨١٩﴾

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Barangsiapa berhaji ke Baitullah tanpa berkata keji, tanpa bersetubuh dan tanpa berbuat kefasikan (selama ihram), maka dia p**ang (tanpa dosa) bagaikan bayi yang baru lahir.” [Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits: 1819]. [Mukhtashar Shahih Muslim, hal.399]

23/09/2015

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “’umrah yang satu dengan ‘umrah berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” [HR. Al-Bukhari, nomor hadits: 1773]

Address

Surabaya
60261

Telephone

031 5462138

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Solusi Umroh dan Haji posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category