Penganggahan Village

Penganggahan Village Love, Conserve, Preserve. Cintai, Lestarikan, Lindungi Alam. Aim to self sustain tourism village.

23/03/2025
09/03/2025

💡 Koperasi Desa Merah Putih: Harapan baru atau sekadar proyek politik? Pastikan program ini tidak membuka celah korupsi! 🚨



𝗥𝗘𝗡𝗖𝗔𝗡𝗔 𝟴𝟬 𝗥𝗜𝗕𝗨 𝗞𝗢𝗣𝗘𝗥𝗔𝗦𝗜 𝗗𝗘𝗦𝗔: 𝗘𝗙𝗘𝗞𝗧𝗜𝗙 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗛𝗔𝗡𝗬𝗔 𝗣𝗥𝗢𝗬𝗘𝗞 𝗣𝗢𝗟𝗜𝗧𝗜𝗞?

Presiden Prabowo Subianto merencanakan pendirian Koperasi Desa di 80 ribu desa sebagai upaya meningkatkan perekonomian pedesaan. Namun, di banyak desa, sudah terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan di Bali terdapat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang telah beroperasi dalam ekosistem ekonomi lokal. Dengan demikian, pertanyaan yang muncul adalah apakah pendirian Koperasi Desa merupakan kebijakan yang tepat? Artikel ini akan menganalisis efektivitas rencana tersebut serta risiko monopoli dan korupsi yang mungkin timbul.

Sebagai badan usaha milik desa, BUMDes memiliki fleksibilitas untuk mengelola berbagai sektor ekonomi di desa, mulai dari perdagangan hingga pengelolaan sumber daya alam. BUMDes didukung oleh regulasi yang memungkinkan desa memiliki kendali atas usaha ini, dengan harapan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Sementara itu, di Bali, LPD telah berperan sebagai institusi keuangan mikro berbasis adat yang melayani masyarakat desa dalam hal simpan pinjam. Berbeda dengan koperasi yang berbasis keanggotaan, LPD beroperasi lebih mirip dengan bank desa dan memiliki pengelolaan yang kuat dalam konteks adat setempat. Di sisi lain, konsep koperasi berbasis desa sebenarnya bukan hal baru, karena koperasi telah lama menjadi bagian dari perekonomian Indonesia. Namun, koperasi yang didirikan tanpa memperhitungkan struktur ekonomi lokal bisa menimbulkan tumpang tindih dengan BUMDes dan LPD, serta berisiko mengganggu ekosistem yang sudah berjalan.

Jika Koperasi Desa diwajibkan berdampingan dengan BUMDes dan LPD, ada potensi persaingan tidak sehat yang bisa mengarah pada dominasi salah satu entitas. Misalnya, desa yang telah memiliki BUMDes yang sukses mungkin tidak membutuhkan koperasi baru, tetapi bisa dipaksa untuk mendirikan Koperasi Desa karena kebijakan pusat. Di Bali, keberadaan LPD yang telah menjadi pilar ekonomi berbasis adat bisa tergerus jika Koperasi Desa mendapat insentif atau keistimewaan yang tidak dimiliki LPD. Jika Koperasi Desa memiliki akses eksklusif ke dana pemerintah atau kebijakan khusus yang tidak dimiliki BUMDes dan LPD, ada kemungkinan terjadi monopoli ekonomi desa yang justru menghambat pertumbuhan usaha yang sudah ada. Koperasi yang dipaksakan dari atas (top-down) berisiko menjadi alat kontrol ekonomi yang tidak mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Dana besar yang dialokasikan untuk membentuk 80 ribu koperasi membuka peluang penyalahgunaan anggaran, baik dalam proses pendirian maupun operasional. Jika tidak ada pengawasan ketat, Koperasi Desa bisa menjadi ajang kepentingan elit desa atau pihak eksternal yang ingin memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi. Skema pengelolaan keuangan yang tidak transparan bisa menyebabkan koperasi menjadi beban baru bagi desa, bukannya solusi ekonomi.

𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘴𝘢𝘳 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘱𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪𝘢𝘯 𝘒𝘰𝘱𝘦𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘋𝘦𝘴𝘢 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳-𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳 𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘮𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨𝘬𝘢𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘴𝘦𝘫𝘢𝘩𝘵𝘦𝘳𝘢𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘫𝘶𝘴𝘵𝘳𝘶 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘱𝘳𝘰𝘺𝘦𝘬 𝘱𝘰𝘭𝘪𝘵𝘪𝘬? 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘰𝘱𝘦𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘪𝘯𝘪 𝘥𝘪𝘣𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘵𝘢𝘯𝘱𝘢 𝘬𝘢𝘫𝘪𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘶𝘯𝘨𝘬𝘪𝘯 𝘱𝘳𝘰𝘨𝘳𝘢𝘮 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘴𝘪𝘮𝘣𝘰𝘭 𝘬𝘦𝘣𝘪𝘫𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘵𝘢𝘯𝘱𝘢 𝘥𝘢𝘮𝘱𝘢𝘬 𝘯𝘺𝘢𝘵𝘢 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘮𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘦𝘴𝘢. 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘳𝘪𝘶𝘴 𝘪𝘯𝘨𝘪𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘦𝘳𝘬𝘶𝘢𝘵 𝘦𝘬𝘰𝘯𝘰𝘮𝘪 𝘥𝘦𝘴𝘢, 𝘴𝘦𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴𝘯𝘺𝘢 𝘧𝘰𝘬𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘰𝘱𝘵𝘪𝘮𝘢𝘭𝘪𝘴𝘢𝘴𝘪 𝘉𝘜𝘔𝘋𝘦𝘴 𝘥𝘢𝘯 𝘓𝘗𝘋 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘥𝘶𝘭𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘦𝘴𝘶𝘢𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘣𝘶𝘵𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘴𝘱𝘦𝘴𝘪𝘧𝘪𝘬 𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘥𝘢𝘦𝘳𝘢𝘩.

Rencana pendirian Koperasi Desa bisa menjadi langkah positif jika dilakukan dengan analisis kebutuhan desa secara mendalam dan berbasis pada karakteristik ekonomi lokal. Namun, jika hanya didasarkan pada kebijakan seragam tanpa mempertimbangkan ekosistem ekonomi yang sudah berjalan, rencana ini bisa menimbulkan ketidakseimbangan, tumpang tindih, serta membuka celah korupsi dan monopoli.

𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗲𝗳𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗼𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝗕𝗨𝗠𝗗𝗲𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗣𝗗 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝘁𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝘁𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝗱𝗲𝘀𝗮, 𝘀𝗮𝗺𝗯𝗶𝗹 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗿𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗸𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗱𝗲𝘀𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗺𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗺𝗯𝘂𝘁𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮. 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻𝗮, 𝗺𝗲𝗸𝗮𝗻𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘁𝗮𝘁, 𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗲𝘀𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗯𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗸𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗶𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝘁𝗶𝗳 𝗶𝗻𝗶 𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿-𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗳𝗮𝗮𝘁 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗲𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗲𝘀𝗮, 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗽𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗽𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝘀𝗲𝗺𝗮𝘁𝗮. (ArK)

Ancangan Piodalan Pura Puseh Desa Bale Agung Adat Penganggahan Village
09/03/2025

Ancangan Piodalan Pura Puseh Desa Bale Agung Adat Penganggahan Village


07/03/2025

Densus 88 Bali terus berupaya menekan penyebaran radikalisme dan terorisme dengan pendekatan edukasi dan kontra narasi. Dengan strategi ini, diharapkan keamanan dan toleransi tetap terjaga di Pulau Dewata.

07/03/2025

Jero Bendesa Adat Penganggahan melaporkan kegiatan Hari ini pengecekan Bak Air di Bukian.

Tu Grandong

AstuUngkara sami Bahagia 🙏☕🌹
20/04/2024

AstuUngkara sami Bahagia 🙏☕🌹

Address

Jalan Penatahan/Wongaya Gede, Penganggahan, Tengkudak, Penebel
Tabanan
82152

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Penganggahan Village posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Penganggahan Village:

Share

Category