10/10/2020
.id ()
・・・
Respon Jokowi Soal UU Cipta Kerja
(Foto Caption diambil dari akun Wong Feihung, yg pernah dibuat Cover Majalah Tempo)
Ada pidato resmi bapak Presiden .Isinya mengatakan demo kemarin dilatar belakangi dis-informasi, hoaks di Media Sosial.
Tentu saja pidato beliau tidak bisa diterima sebagian besar Ulama, Ormsy Islam, para Cendekiawan, dan para buruh, bahkan mungkin segenap lapisan yang berakal pikiran waras.
Bagaimana mungkin MUI, Ormsy Islam sekaliber NU, Muhammadiyah, Mathla'ul Anwar, al Washliyah dll yang menolak Undang Undang Cipta Kerja itu bisa termakan hoals Media...? Kenapa Presiden berani berpidato seperti itu?
MUI, misalnya sebelum berkirim Surat Resmi ke DPR RI tentu saja sudab membaca draft RUU itu dan membahasnya di Bagian Hukum dan Perundang Undangan MUI Pusat. Begitu juga tentau NU, Muhammadiyah, Al Washliyah dll. Apalagi ada dua Partai di DPR RI yang tegas menolak Undang Undang itu. Apakah bapak juga mengatakan PKS dan Demokrat termakan hoaks dan dis-informasi?
Sebaliknya justru Pemerintah dan DPR RI lah yang sampai saat ini belum berani memuat seluruh isi Undang Undang yg sudah mereka sahkan itu ke Website Resmi DPR RI dan Lembaran Negara Indonesia sehingga bisa diakses publik secara luas. Bahkan ironisnya beberapa Anggota DPR RI telah berkata jujur bahwa mereka tidak dibagi seluruh isi UU itu saat Rapat Paripurna yang lalu.
Jika Anggota DPR RI saja tidak diberikan salinan resmi Undang Undang itu, bagaimana kemudian Presiden berani mengatakan mereka yg menolak Undang Undang itu termakan hoaks dan mis-informasi...?
Bisakah Pemerintah, dalam hal ini Presiden mengadu data bagian mana yg hoaks dan dis-informasi itu?
Negara ini bukan Kedai Sampah yg bisa dikelola ala kadarnya. Negara ini mesti dikelola secara profesional menurut UU yg berlaku. Jika tidak mau atau tidak mampu menjalankannya, maka mundur adalah tindakan lebih jantan dan terpuji.
Kisaran, 10 Oktober 2020,
Tengku Zulkarnain