11/05/2026
Sebanyak 11 bayi dievakuasi dari sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (8/5). Bayi-bayi tersebut diamankan setelah aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait mendatangi lokasi.
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan aktivitas di rumah itu diperkirakan baru berjalan sekitar satu minggu. Rumah tersebut disebut milik orang tua seorang bidan yang bekerja dan memiliki klinik di kapanewon lain serta tidak berdomisili di wilayahnya.
Menurut Amin, delapan bayi dinyatakan sehat setelah diperiksa petugas puskesmas. Sementara tiga bayi lainnya diduga mengalami gangguan kesehatan dan langsung mendapat penanganan lebih lanjut.
“Kondisi bayi sebagian tidur. Diperiksa dari puskesmas juga yang 8 sehat. Yang 3 itu ada indikasi kurang sehat, ada yang kuning, kelainan jantung atau apa itu yang lebih paham dari Puskesmas,” kata Amin kepada Pandangan Jogja, Sabtu (9/5).
Ia menyebut tiga bayi telah dibawa oleh orang tuanya. Sedangkan delapan bayi lainnya dibawa ke rumah sakit dan Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) di bawah penanganan Dinas Sosial Sleman.
Amin juga mengatakan pemerintah kalurahan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait aktivitas di rumah tersebut.
Penemuan 11 bayi ini mengungkap sejumlah fakta baru. Polisi menyebut mayoritas bayi tersebut lahir di luar pernikahan dan dititipkan kepada seorang bidan dengan berbagai alasan, mulai dari bekerja hingga masih berstatus mahasiswa.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya 11 bayi yang dirawat di satu rumah oleh tiga orang. Polisi kemudian mengecek lokasi bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat (8/5).
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan mayoritas bayi yang dititipkan berasal dari hubungan di luar pernikahan. Polisi menyebut pengembalian bayi kepada orang tua nantinya akan dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan instansi terkait.
“Untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Dari pemerintah pun akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya,” kata Mateus.
Polisi menyebut praktik penitipan bayi bermula dari seorang ibu yang melahirkan di praktik bidan di wilayah Gamping, Sleman, lalu menitipkan bayinya. Praktik tersebut kemudian berkembang hingga terdapat 11 bayi. Orang tua bayi disebut membayar biaya penitipan Rp50 ribu per hari untuk setiap anak.
Menurut polisi, rumah di Pakem hanya menjadi lokasi sementara. Praktik penitipan disebut telah berjalan sekitar lima bulan di wilayah Gamping sebelum bayi dipindahkan ke Pakem sekitar satu minggu lalu karena ada kegiatan di lokasi sebelumnya.
Polisi menyebut praktik kebidanan tersebut memiliki izin resmi, namun tidak mencakup layanan penitipan bayi.
“Untuk praktik bidannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum,” kata Mateus.
Aset:
Foto: Pandangan Jogja/Resti D, Canva
Artikel: Pandangan Jogja